KNTI Aceh Selatan Minta Pemkab Koordinasi dengan Provinsi Normalisasi PPI Sawang Ba’u

ACEH SELATAN – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Aceh Selatan meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Selatan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk menormalisasi muara Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sawang Ba’u. Kondisi muara yang kian dangkal membuat aktivitas nelayan terhambat dan membahayakan keselamatan.

Ketua KNTI Aceh Selatan, Jeri Rahmat, menegaskan bahwa kewenangan normalisasi PPI Sawang Ba’u berada di tangan Pemerintah Provinsi Aceh. Karena itu, ia mendorong DKP Aceh Selatan untuk menjembatani aspirasi nelayan ke tingkat provinsi.

“PPI Sawang Ba’u ini kewenangan provinsi. Karena itu, kami meminta Dinas KP Aceh Selatan untuk mengoordinasikan dengan pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, agar masalah tersebut bisa teratasi,” ujar Jeri Rahmat, Sabtu (29/8/2026).

Ia menilai persoalan pendangkalan muara sudah sangat mendesak dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Normalisasi muara dinilai tidak membutuhkan biaya yang besar, namun dampaknya sangat signifikan bagi kelangsungan hidup nelayan.

“Yang diminta nelayan adalah normalisasi dan itu sangat tidak berat pada biaya. Jangan sampai nelayan mengorbankan alat tangkapnya hanya karena memaksakan diri untuk bisa mencari nafkah di laut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jeri menyoroti bahwa Aceh Selatan telah memiliki alat berat hibah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menurutnya, alat tersebut bisa dimanfaatkan untuk membantu mempercepat proses normalisasi muara.

“Apalagi Aceh Selatan sudah punya alat berat yang sudah diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mungkin itu bisa dimanfaatkan untuk membantu memfasilitasi masalah ini,” pungkasnya.***