Bupati Mirwan Buka Lokakarya RPB 2026, Sinergi Perkuat Penanggulangan Bencana

ACEH SELATAN – Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE., M.Sos., membuka secara resmi Lokakarya Awal Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Sekdakab Lantai II Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa (8/9/2026).

Plt. Kalaksa BPBD Aceh Selatan Mudatsir ZA, SE., MM., menyampaikan bahwa lokakarya ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Dokumen RPB. Penyusunan dokumen ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perencanaan penanggulangan bencana di daerah.

“Penyusunan dokumen RPB menjadi langkah strategis dalam memperkuat perencanaan penanggulangan bencana di daerah, sekaligus menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pengurangan risiko bencana serta peningkatan kapasitas masyarakat,” ujar Mudatsir.

Mudatsir menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar RPB tidak hanya menjadi dokumen perencanaan. Ia berharap dokumen ini dapat diimplementasikan secara nyata dalam pembangunan dan upaya penanggulangan bencana di Aceh Selatan.

Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS menyampaikan bahwa Kabupaten Aceh Selatan memiliki bentang alam yang indah dan kaya potensi. Namun, di balik itu, daerah ini juga memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi.

“Mulai dari banjir, tanah longsor, abrasi pantai, angin puting beliung hingga potensi gempa bumi dan tsunami. Kondisi geografis dan topografi ini menuntut kita untuk tidak bersikap reaktif semata, melainkan harus membangun sistem penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh,” ujar Bupati.

Menurutnya, penanggulangan bencana tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan darurat. Upaya harus dimulai dari hulu melalui perencanaan matang, pengurangan risiko, dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan, dokumen RPB yang disusun merupakan instrumen penting yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, setiap program pembangunan harus memiliki perspektif pengurangan risiko bencana.

Ia menekankan, penyusunan RPB tidak boleh hanya menjadi pekerjaan administratif BPBD. Dokumen ini membutuhkan sinergi kuat dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, komunitas, hingga media massa.

“Pastikan dokumen RPB Tahun 2026 ini memotret kondisi riil, kerentanan, kapasitas dan ancaman di setiap gampong dan kecamatan di Aceh Selatan,” tegasnya.

Bupati juga meminta agar dokumen RPB terintegrasi secara harmonis dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya, seperti RPJMD dan RKPD. Dengan begitu, upaya mitigasi dan peningkatan ketangguhan menghadapi bencana menjadi bagian dari arus utama pembangunan Aceh Selatan.

Kepada tim fasilitator dan seluruh peserta, Bupati mengajak aktif berdiskusi, memberikan gagasan konstruktif, serta menyamakan persepsi demi memperkuat sistem penanggulangan bencana.

“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan Aceh Selatan yang lebih maju, produktif dan madani,” pungkasnya.

Bupati H. Mirwan MS secara resmi membuka Lokakarya Awal Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026.

Turut hadir Forkopimda Aceh Selatan, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala dinas, instansi vertikal, serta pihak terkait.***