Pemkab Aceh Selatan Gerak Cepat Tangani Jalan Berlubang di Air Dingin

ACEH SELATAN – Keluhan masyarakat soal jalan berlubang di kawasan Air Dingin, Kecamatan Samadua, langsung direspons cepat oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (8/8/2026).

Penanganan dilakukan melalui koordinasi antara Dinas PUPR Aceh Selatan dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Aceh, selaku pihak yang berwenang menangani ruas jalan nasional.

Kondisi jalan berlubang di kawasan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara yang melintas di jalur nasional itu.

Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, Skar Fharaby, ST, MT, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.

“Langkah ini dilakukan mengingat kondisi jalan tersebut sangat dikeluhkan masyarakat, terutama para pengendara yang melintas di jalan lintas nasional kawasan Air Dingin,” ujar Skar Fharaby.

Menurut Skar Fharaby, persoalan jalan nasional tidak bisa ditangani hanya oleh pemerintah kabupaten karena kewenangan pemeliharaan berada di pemerintah pusat. Karena itu, Pemkab Aceh Selatan mengambil langkah koordinatif dengan pihak PJN agar keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti.

“Yang paling penting adalah bagaimana keluhan masyarakat dapat segera ditangani. Pemerintah daerah terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait agar kondisi jalan yang mengganggu pengguna jalan bisa mendapatkan penanganan,” katanya.

Sinergi ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menangani infrastruktur yang berada di wilayah kabupaten, tetapi statusnya jalan nasional. Dinas PUPR berperan menyampaikan kebutuhan dan kondisi lapangan, sementara penanganan teknis dilaksanakan oleh penyelenggara jalan nasional sesuai kewenangan.

Respons cepat ini juga bagian dari upaya Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, mendorong perangkat daerah agar cepat merespons persoalan yang dirasakan langsung masyarakat. Jalan merupakan infrastruktur vital yang berkaitan dengan mobilitas, distribusi barang, ekonomi, pendidikan, hingga keselamatan pengguna jalan.

Lebih lanjut, Skar Fharaby menegaskan komunikasi antara pemerintah daerah dan instansi teknis akan terus dilakukan agar berbagai persoalan infrastruktur di Aceh Selatan dapat ditangani lebih cepat dan tepat.

“Ini bentuk sinergi dan kepedulian bersama. Ketika masyarakat menyampaikan keluhan, tentu harus kita respons dan komunikasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan,” pungkasnya.***