Jusuf Kalla Buka Suara soal Ricuh Peringatan 21 Tahun Damai Aceh
JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus tokoh kunci Kesepakatan Helsinki, Jusuf Kalla, angkat bicara terkait kericuhan yang terjadi pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Jusuf Kalla menengarai adanya dinamika provokasi yang memicu peristiwa tersebut. Awalnya, masyarakat datang ke Masjid Raya Baiturrahman untuk mengikuti peringatan Hari Damai Aceh yang umumnya diisi doa dan zikir bersama.
“Kemudian, entah bagaimana sebabnya tentu ada yang memprovokasi, tibalah kemudian demo dan malam mengganti bendera itu,” kata Jusuf Kalla yang dilansir dari Kompas.com, Sabtu.
Situasi memanas saat massa enggan menurunkan bendera yang sempat diganti tersebut. Namun, menurut JK, secara luas masyarakat Aceh tetap menghendaki suasana damai.
“Sebenarnya para pemimpin di sana, masyarakat sangat senang sekali pasti menikmati perdamaian itu. Namun, mungkin ada masyarakat yang kurang puas tidak mendapat kesempatan atau apa, sehingga menimbulkan ini,” tutur JK.
Ia juga menyoroti kondisi ketika peristiwa terjadi. Sejumlah tokoh kunci Aceh sedang berada di luar daerah. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem tengah berada di Kuala Lumpur untuk pengobatan. Begitu pula tokoh berpengaruh lainnya di Lembaga Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haythar.
“Wali Nanggroe, Pak Malik Mahmud, itu juga lagi pengobatan di Penang. Jadi, hampir tidak ada pimpinan, hanya wakil gubernur dan tentu pihak kepolisian. Jadi, pimpinan yang berpengaruh tidak ada di Banda Aceh pada waktu-pada saat ini,” ucap JK.
“Sehingga mereka justru sangat memprotes, lah, soal masalah di Aceh yang dilakukan oleh ini,” imbuh JK.
Selain itu, JK mendorong masyarakat Aceh meninjau kembali berbagai kemajuan ekonomi, pendidikan, dan sosial yang dicapai selama masa perdamaian pascakonflik.
“Kebebasan pendidikan sosial telah jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Ini hanya masalah justru ketidaksenangan kepada antar-kelompok di sana itu,” sebut dia.
Ia juga menggarisbawahi status Aceh sebagai daerah dengan hak otonomi khusus dan alokasi dana khusus dari pemerintah pusat.
“Itu hak-hak atau apa yang diperoleh, ada dana khusus, dana-dana otonomi khusus ada semuanya di sana. Dan hak-hak ini jauh lebih baik dibanding dengan banyak daerah. Akibat konflik 30 tahun, perlu segera kita merehabilitasi daerah itu sehingga ada dana-dana khusus diberikan,” ujar JK.
Sumber: Diolah dari Kompas.com, Minggu (16/8/2026).

