Pemerintah Berencana Pangkas Kuota BBM Subsidi di 2027, Pertalite Ikut Dipotong

JAKARTA – Pemerintah bersiap memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada tahun 2027. Dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kemenkeu RI, Jumat (14/8/2026), pemerintah menetapkan kuota BBM subsidi untuk tahun 2027 sebesar 20,09 juta kiloliter. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan kuota tahun 2026 yang mencapai 48,43 juta kiloliter.

Dengan demikian, terjadi pengurangan signifikan sebanyak 28,34 juta kiloliter atau 58,5 persen. Kebijakan ini berdampak langsung pada Pertalite dan Biosolar yang selama ini banyak digunakan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Ferry Ardiyanto, menjelaskan bahwa kebijakan pengendalian subsidi telah dibahas dalam pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan.

“Berdasarkan pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi. Termasuk salah satunya yang Pertalite,” jelas Ferry Ardiyanto.

Pemerintah menggunakan patokan harga minyak mentah Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 75 dollar AS per barrel pada 2027 untuk menetapkan besaran pengurangan kuota. Angka tersebut masih di bawah harga minyak dunia saat ini yang mencapai 83 dollar AS per barrel.

Di sisi lain, konsumsi BBM subsidi justru melonjak tajam. Pada semester I 2026, volume penyaluran BBM subsidi naik 7,8 persen menjadi 7.989,5 ribu kiloliter. Sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya hanya sebesar 7.410,1 ribu kiloliter.

Pangsa pasar Pertalite juga meningkat signifikan, dari 75,4 persen pada Januari-Mei 2026 menjadi 80,3 persen pada Juli 2026. Hal ini menunjukkan ketergantungan masyarakat sangat besar pada BBM subsidi.

Head of Center of Food, Energy, and Sustainable Development (CFESD) Indef, Indra Abra Tallatov, mengatakan tren ini menunjukkan perubahan perilaku konsumen akibat perbedaan harga.

“Di sisi lain, migrasi konsumen ke BBM bersubsidi, dengan pangsa Pertalite meningkat dari 75,4 persen menjadi 80,3 persen, sementara konsumen Pertamax turun dari 23,2 persen menjadi 18,8 persen yang mengindikasikan bahwa perbedaan harga semakin memengaruhi perilaku konsumsi,” jelas Indra.

Sementara itu, konsumsi BBM nonsubsidi justru turun 23,2 persen menjadi 18,8 persen di periode yang sama.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kelompok masyarakat mampu, khususnya golongan desil 9-10, dilarang membeli BBM subsidi. Ia ingin memastikan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

“Ya sudahlah yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima,” jelas Bahlil.

Desil 9 dan 10 merupakan kelompok masyarakat dengan kesejahteraan tertinggi berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara desil 1-5 adalah masyarakat berperekonomian rendah yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial, termasuk akses BBM subsidi.

Namun, pembatasan pembelian BBM subsidi dengan ketentuan desil saat ini masih dalam tahap kajian pemerintah.

“Pembatasan Pertalite, sekarang kita masih dalam kajian, lagi dikaji,” ujar Bahlil.

Sumber: Kompas.com