Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Lelang 6 Barang, untuk Optimalisasi Pemulihan Aset Negara
Aceh Selatan – Kejaksaan Negeri Aceh Selatan akan turut serta dalam gelaran lelang serentak nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia pada 12 dan 13 Agustus 2026 mendatang. Kegiatan ini menjadi momentum bagi negara untuk mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Kasi Intelijen, Roland Tampubolon, S.H., M.H., menyampaikan bahwa lelang serentak ini tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik juga memberikan manfaat bagi negara,” tutur Roland Tampubolon saat ditemui di kantornya, Jumat (31/07/2026).
Sejumlah barang siap dilelang dalam kegiatan dua hari tersebut. Pada hari pertama, 12 Agustus 2026, lelang akan berlangsung dengan batas akhir penawaran pukul 15.30 WIB untuk empat item. Di antaranya satu unit kapal KM. Tripoli dengan tanda selar GT.6 yang dibanderol dengan nilai limit Rp35.768.000. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam Hijau dengan nilai limit Rp4.071.000. Dua unit ponsel pintar juga turut dilelang, yakni iPhone 13 Pro Max 6/128 GB senilai Rp5.270.000 dan Samsung Galaxy Note 20 Ultra dengan nilai limit Rp1.223.000.
Sementara pada hari kedua, 13 Agustus 2026, lelang akan ditutup pada pukul 11.30 WIB untuk dua barang bernilai besar. Pertama, satu unit excavator merek Komatsu warna kuning dengan nilai limit Rp49.770.000. Kedua, satu unit mobil Toyota Kijang Innova 2.4 G A/T tahun 2020 yang dipatok dengan nilai limit Rp189.064.000.
Masyarakat yang berminat diimbau untuk mengikuti seluruh proses lelang secara tertib dan sesuai prosedur. Roland menegaskan bahwa seluruh tahapan dapat diakses secara daring sehingga memberikan kemudahan bagi peserta dari berbagai wilayah.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan lelang serentak ini, segala proses lelang dilaksanakan dengan transparan dan dapat diakses secara online melalui www.lelang.go.id,” pungkas Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan.
Dengan adanya lelang ini, Kejaksaan berharap masyarakat dapat memperoleh manfaat sekaligus turut mendukung pemulihan aset negara secara terbuka dan bertanggung jawab.***

