Muhammad Hamra Soroti Polemik PT MMS di Samadua, Minta Masyarakat Jadi Prioritas
ACEH SELATAN – Anggota DPRK Aceh Selatan Komisi III yang membidangi pertambangan, Muhammad Hamra, menyoroti polemik PT Mineral Mega Sentosa (MMS) yang beroperasi di Kecamatan Samadua. Politisi PKB ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus membela kepentingan masyarakat dan memastikan polemik tersebut tidak merugikan warga.
Menurut Hamra, polemik PT MMS harus menjadi perhatian serius semua pihak. Aceh Selatan merupakan daerah rawan bencana. Karena itu, ia meminta persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat.
“Jangan sampai ketika polemik ini berlarut, yang terdampak justru masyarakat. Aceh Selatan ini rawan bencana. Kita tidak ingin ada persoalan yang kemudian menjadi bencana di kemudian hari,” tegas Hamra, Selasa (29/9/2026).
Hamra mengingatkan bahwa wilayah Aceh Selatan yang bisa masyarakat gunakan hanya 31 persen berdasarkan aturan BPN wilayah. Karena itu, ia meminta semua pihak berhati-hati dalam memanfaatkan ruang yang tersisa.
Ia menegaskan bahwa DPRK tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan terus mengawal polemik PT MMS agar tidak merugikan masyarakat Aceh Selatan. Menurutnya, sikap diam bukan berarti membiarkan persoalan ini terus berlarut.
“Kami tidak akan diam. Kami akan terus mengawal polemik ini sampai ada kepastian yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Hamra menegaskan bahwa dirinya tidak anti terhadap investasi. Ia menilai investasi berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membawa banyak manfaat lain bagi daerah. Meski demikian, ia mengingatkan agar daerah tidak hanya mengejar keuntungan sesaat, tetapi mengabaikan risiko jangka panjang yang bisa merugikan generasi mendatang.
“Investasi itu penting. Investasi menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan, menambah PAD, dan banyak dampak positif lainnya. Tapi jangan sampai gara-gara mencari untung, malah kerugian yang besar kita dapat hingga anak cucu,” ujarnya.
Hamra juga menyoroti pentingnya penegakan aturan terhadap PT MMS. Ia ingin polemik ini menjadi contoh dan tolak ukur bagi perusahaan tambang lainnya di Aceh Selatan.
“PT MMS ini harus menjadi contoh dan tolak ukur bagi PT-PT Tambang lain. Jangan sampai ada perusahaan yang merasa bisa mengabaikan aturan,” katanya.
Di akhir keterangannya, Hamra berpesan agar ke depan setiap kebijakan yang menyangkut pemanfaatan sumber daya alam harus melalui kajian yang matang. Ia meminta ada kajian lingkungan dan berbagai studi teliti sebelum pemerintah mengeluarkan keputusan.
“Bencana yang terjadi di Aceh kemarin harus menjadi evaluasi. Ke depan, sebelum mengeluarkan izin pertambangan, harus ada kajian-kajian yang teliti. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari,” pesannya.
Begitupun, menurut Hamra, perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia tidak ingin generasi selanjutnya hanya menerima warisan bencana akibat kebijakan yang tidak mempertimbangkan risiko dengan baik dan matang.
“Kami tidak ingin generasi selanjutnya hanya menerima warisan bencana. Tambang harus dikelola sesuai aturan, bukan semata-mata mengejar keuntungan. Masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.***

