P2LH Gelar Aksi Tolak Ekspansi Sawit dan Tambang di Rawa Singkil

BANDA ACEH – Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) turun ke Car Free Day (CFD) Banda Aceh, Minggu (23/8/2026), untuk mengkampanyekan penyelamatan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil.

Aksi ini menyoroti masifnya perusakan lingkungan di kawasan tersebut akibat ekspansi industri sawit, pembalakan liar, serta dugaan pembiaran oleh pihak berwenang.

SM Rawa Singkil merupakan salah satu ekosistem rawa gambut terakhir di Aceh yang menjadi rumah bagi gajah sumatera, orangutan, dan ribuan satwa liar lain.

Kawasan ini juga berfungsi sebagai penahan banjir, penyimpan karbon, dan sumber air bagi masyarakat pesisir Aceh Singkil.

“Kami mendapati kondisi lapangan yang memprihatinkan. Ekosistem terus terdegradasi oleh tangan-tangan kotor. Hutan dibabat untuk sawit, kayu ditebang secara ilegal, dan negara terkesan membiarkan,” ujar Muhammad Resqi, Kabid Kajian dan Advokasi P2LH.

Selain perusakan yang sudah berjalan, ada ancaman baru yang muncul. Berdasarkan data yang dihimpun P2LH, saat ini ada 5 perusahaan tambang batu bara yang sedang mengantri izin IUP-OP di Kabupaten Aceh Singkil.

Pihaknya belum mengetahui secara pasti titik WIUP-nya. Namun, meskipun tidak berada di dalam kawasan suaka, kehadiran tambang di sekitar Singkil tetap mengancam. Limbah, pembukaan jalan, dan deforestasi akibat tambang akan mempercepat rusaknya ekosistem Rawa Singkil.

“Ini menggambarkan bahwa ekspansi energi kotor juga sedang besar-besaran menggempur Kabupaten Aceh Singkil. Negara tidak bisa tutup mata. Izin-izin ini harus ditinjau ulang dan dihentikan,” tegas Resqi.

Dalam aksi tersebut, P2LH menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menghentikan segera ekspansi perkebunan sawit dan pembalakan liar di dalam dan sekitar SM Rawa Singkil.

Kedua, menuntut transparansi dan menolak pemberian izin IUP-OP 5 perusahaan tambang batu bara di Aceh Singkil, serta melakukan audit lingkungan dan sosial.

Ketiga, mendorong BKSDA dan Pemerintah Aceh untuk melaksanakan perlindungan dan pengawasan secara ketat.

SM Rawa Singkil bukan hanya milik Aceh Singkil. Kawasan ini adalah warisan ekologi bangsa yang harus dijaga bersama sebelum terlambat.***