Tokoh Masyarakat Samadua Tolak Rencana Tambang, Khawatir Bencana Mengancam
Aceh Selatan – Tokoh masyarakat beserta warga dari tiga desa di Kecamatan Samadua menyatakan sikap menolak rencana aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Penolakan itu disampaikan dalam kegiatan edukasi lingkungan dan musyawarah masyarakat yang digelar di Masjid At-Taqwa, Desa Air Sialang, Jumat (31/7/2026) malam.
Kegiatan yang difasilitasi Forum ASB (Air Sialang Bersatu) itu diikuti warga Desa Air Sialang Hilir, Air Sialang Tengah, dan Air Sialang Hulu. Dalam musyawarah tersebut, masyarakat juga menandatangani petisi penolakan tambang.
Tokoh masyarakat setempat, Tgk. Miswar, menyampaikan kekhawatiran warga terhadap potensi dampak lingkungan apabila aktivitas pertambangan benar-benar beroperasi di kawasan tersebut.
“Kami menolak rencana pertambangan di wilayah Air Sialang karena kami khawatir dampaknya akan lebih besar daripada manfaat yang dijanjikan. Jika lingkungan rusak, masyarakat yang akan menanggung akibatnya, mulai dari ancaman banjir, longsor, berkurangnya sumber air bersih, hingga terganggunya lahan pertanian yang menjadi mata pencaharian warga,” ujar Tgk. Miswar.
Ia menambahkan bahwa pembangunan harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat.
“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan harus berpihak kepada keselamatan rakyat dan kelestarian alam. Jangan sampai sumber daya alam habis dieksploitasi, sementara masyarakat justru menerima dampak kerusakan lingkungan dalam jangka panjang,” tegasnya.
Adapun pemegang IUP Eksplorasi yaitu PT. Mineral Mega Sentosa dengan lokasi di Kecamatan Samadua dengan komoditas Emas seluas 739 hektar.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Abdul Halim, Dosen Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK), menyampaikan pandangannya terkait pentingnya menjaga lingkungan.
“Hampir satu tahun berlalu sejak banjir bandang melanda Aceh, namun hingga kini banyak masyarakat terdampak yang belum sepenuhnya pulih. Kehidupan mereka masih jauh dari normal, kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan trauma yang belum hilang menjadi bukti bahwa dampak bencana berlangsung jauh lebih lama daripada peristiwanya,” kata Abdul Halim.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, kondisi ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai Samadua mengalami hal yang sama. Menjaga kelestarian lingkungan dan mempertimbangkan dampak ekologis dalam setiap pembangunan adalah tanggung jawab bersama. Mencegah bencana jauh lebih bijaksana daripada menyesali ketika semuanya telah terjadi.
Melalui musyawarah tersebut, masyarakat juga memperoleh edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem, memahami potensi dampak kegiatan pertambangan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kekeluargaan. Warga berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Samadua dilakukan secara transparan, melibatkan masyarakat, serta mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan.***

