Melda Afriza: Jangan Miskinkan Daerah Lewat Kebijakan Fiskal

ACEH SELATAN – Melda Afriza, S.IP, menilai kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat tidak boleh mencekik kemampuan fiskal daerah. Efisiensi memang perlu, tetapi menjadi persoalan ketika pemerintah memangkas anggaran tanpa menghitung kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Ia meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan efisiensi yang berdampak terhadap ruang fiskal daerah. Daerah memiliki karakteristik, kemampuan pendapatan, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda. Karena itu, pemerintah pusat tidak dapat memperlakukan semua daerah dengan pendekatan yang seragam.

“Kalau pemerintah pusat membuat kebijakan dari balik meja, tetapi daerah yang harus menpa sebenarnya yang sedang dilayani oleh kebijakan tersebut?” ujar Melda, Minggu (13/9/2026).

Melda menegaskan, pemerintah pusat tidak boleh melihat daerah hanya sebagai pelaksana kebijakan. Pemerintah daerah bertanggung jawab langsung terhadap masyarakat. Sebagian kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

Pemangkasan anggaran bukan sekadar persoalan angka dalam APBN maupun APBD. Ketika ruang fiskal daerah menyempit, pemerintah daerah harus menyesuaikan berbagai program. Dampaknya bisa berujung pada tertundanya pembangunan, berkurangnya pelayanan publik, dan terbatasnya kemampuan daerah merespons persoalan masyarakat.

“Apakah ini benar-benar efisiensi, atau hanya cara lain untuk memindahkan beban fiskal dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah?” katanya.

Begitupun, Melda juga menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, kedua kebijakan itu tidak dapat dilepaskan dari persoalan keadilan fiskal antara pusat dan daerah. Daerah dengan kemampuan fiskal terbatas akan menghadapi tekanan yang lebih besar ketika terjadi pengurangan transfer. Karena itu, kebijakan fiskal yang pemerintah terapkan secara seragam berpotensi memperlebar ketimpangan antardaerah.

“Bagaimana mungkin daerah yang kemampuan fiskalnya berbeda pemerintah paksa menghadapi kebijakan yang sama? Apakah pemerintah pusat tidak melihat bahwa kebutuhan pembangunan setiap daerah tidak pernah seragam?” ujarnya.

Menurut Melda, pemerintah pusat seharusnya tidak hanya menghitung berapa besar anggaran yang dapat pemerintah hemat melalui kebijakan efisiensi. Pemerintah juga harus menghitung berapa besar dampak kebijakan tersebut terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.

“Jangan hanya bangga dengan angka penghematan di atas kertas, tetapi pada saat yang sama pemerintah daerah dipaksa menjelaskan kepada masyarakat mengapa pembangunan mereka harus dikurangi,” tegasnya.

Ia menilai efisiensi yang baik seharusnya dilakukan dengan memangkas belanja yang tidak produktif. Pemerintah pusat juga diminta membuka ruang komunikasi yang lebih serius dengan pemerintah daerah sebelum menetapkan kebijakan fiskal yang berdampak langsung terhadap APBD.

“Daerah bukan sekadar penerima keputusan pusat. Daerah adalah bagian dari negara yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, suara daerah tidak boleh hanya didengar setelah pemerintah memutuskan kebijakan,” katanya.

Lebih lanjut, Melda menegaskan, pembangunan Indonesia tidak hanya berlangsung di pusat pemerintahan. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan kebutuhan dasar masyarakat sebagian besar berada di daerah. Karena itu, kebijakan fiskal nasional harus mampu memperkuat kemampuan daerah, bukan justru mempersempit ruang pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“Pusat tidak boleh kuat karena pemerintah melemahkan daerah. Pusat seharusnya kuat karena daerah juga memiliki kemampuan untuk membangun,” ujarnya.

Melda meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan efisiensi yang berdampak terhadap TKD dan DBH. Evaluasi itu harus mempertimbangkan kondisi objektif masing-masing daerah. Kebijakan fiskal, kata dia, harus pemerintah susun berdasarkan kebutuhan, kemampuan, dan tantangan pembangunan di setiap wilayah.

“Jangan miskinkan daerah atas nama efisiensi. Jangan paksa daerah membayar harga dari kebijakan yang tidak mereka rumuskan. Kebijakan nasional seharusnya hadir untuk memperkuat daerah, bukan mempersempit ruang mereka untuk melayani rakyat,” pungkasnya.***