Mahasiswa Aceh Selatan Akan Konsolidasi, Desak Penindakan Tambang Ilegal Menggamat

ACEH SELATAN – Mahasiswa asal Aceh Selatan akan menggelar konsolidasi untuk mendesak pihak berwenang menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Konsolidasi ini menjadi respons atas maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan di kawasan tersebut.

Fahrul Roji, Koordinator Lapangan (Korlap), mengatakan pihaknya menyoroti serius persoalan PETI di Menggamat. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal ini sudah berlangsung lama dan berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas PETI di Menggamat, Kluet Tengah. Aktivitas ini sudah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujar Fahrul Roji, Selasa (15/9/2026).

Ia menegaskan, penindakan tidak boleh hanya menyasar pekerja di lapangan. Aparat harus mengusut hingga ke pemodal dan pihak yang mengendalikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Jangan hanya pekerja lapangan yang ditindak. Pemodal dan pengendali aktivitas ini juga harus diusut. Mereka adalah aktor utama di balik kerusakan lingkungan ini,” tegasnya.

Fahrul juga menyoroti dampak PETI terhadap kerusakan hutan dan pencemaran sungai. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal telah mengancam sumber air bersih dan ekosistem di kawasan Kluet Tengah.

“Kerusakan hutan dan pencemaran sungai akibat PETI sudah sangat parah. Masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Mereka kehilangan sumber air bersih dan penghidupan,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata. Pengawasan harus diperketat dan pelaku utama harus diproses sesuai hukum.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jangan sampai aktivitas tambang ilegal ini terus berlanjut tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” pungkas Fahrul.***