Mahasiswa Aceh Selatan Tuntut Forkopimda Bertindak Terkait Tambang Ilegal di Menggamat

ACEH SELATAN – Mahasiswa Aceh Selatan menggelar konsolidasi untuk menyikapi aktivitas pertambangan emas ilegal di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (16/9/2026). Konsolidasi ini digelar di Tapaktuan, menghasilkan lima poin sikap yang mereka tuntut.

Fahrul Roji, perwakilan mahasiswa, menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti serius persoalan tambang ilegal di Menggamat. Menurutnya, aktivitas tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem.

“Kami melihat sendiri bagaimana kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal ini semakin parah. Ini bukan persoalan kecil. Kami tidak bisa diam saja,” ujar Fahrul Roji.

Adapun lima poin tuntutan mahasiswa Aceh Selatan sebagai berikut:

1. Mahasiswa Aceh Selatan mengutuk keras aktivitas pertambangan emas ilegal di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem.

2. Mendesak Forkopimda Aceh Selatan untuk segera menghentikan dan menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal yang merusak lingkungan serta berpotensi merugikan masyarakat.

3. Mendesak aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal sesuai dengan hukum yang berlaku.

4. Meminta Forkopimda Aceh Selatan memastikan adanya pemulihan lingkungan yang terdampak serta perlindungan terhadap masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

5. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan dan tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami mahasiswa Aceh Selatan akan menggelar aksi penyampaian pendapat di Kantor DPRK Aceh Selatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fahrul menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini. Menurutnya, penindakan tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan.

“Jangan hanya pekerja lapangan yang ditindak. Pemodal dan pengendali aktivitas ini juga harus diusut. Mereka adalah aktor utama di balik kerusakan lingkungan ini,” tegasnya.

Di akhir, ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata. Pengawasan harus diperketat dan pelaku utama harus diproses sesuai hukum.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jangan sampai aktivitas tambang ilegal ini terus berlanjut tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tandas Fahrul.***